Example floating
Example floating
Example 728x250
Bengkulu UtaraLegislatif

Waka II DPRD Bengkulu Utara Herliyanto Cek Kondisi Gorong-gorong

208
×

Waka II DPRD Bengkulu Utara Herliyanto Cek Kondisi Gorong-gorong

Sebarkan artikel ini
Waka II DPRD Herliyanto Cek Kondisi kondisi jalan rusak di wilayah Desa Seberang Tunggal

JEJAK AKTUAL.COM – Kerusakan parah transportasi jalan maupun salah satu gorong-gorong, tepatnya diantara Desa Seberang Tunggal dan Desa Sekiau ke camatan Batik Nau menjadi keluhan masyarakat.

Deki Yuliansyah (30 Tahun) selaku Kadun Desa Seberang Tunggal mengatakan bahwa kerusakan jalan dan Gorong-gorong tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat serta membutuhkan penanganan segera dari pemerintah  Provinsi atau kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Ia meminta agar pemerintah provinsi atau kabupaten menuntaskan pembangunan jalan dari Batik Nau ke Desa Lubuk Banyau pada tahun anggaran 2025 ini. Perlu dilakukan segera mungkin dalam waktu dekat ini, perbaikan Gorong-gorong diantara Desa Seberang Tunggal dan Desa Sekiau sebelum semakin parah.

Kerusakan gorong-gorong tersebut telah dilakukan beberapa kali perbaikan secara swadaya oleh masyarakat yang bersifat sementara sembari menunggu tindakan pihak pemerintah,” tegas Deki Yuliansyah.

Mendengarkan keluhan masyarakat Batik Nau, Unsur Pimpinan DPRD Kabupeten  Bengkulu Utara,  Herliyanto, S.IP, yang akrab disapa Ba’af selaku Waka II bersama masyarakat dan Kadun Desa Seberang Tunggal turun secara langsung ke lokasi kerusakan gorong-gorong tersebut pada hari Selasa (4/2/2025).

“Ia saya bersama masyarakat dan Kadun Desa Seberang Tunggal melihat secara langsung kerusakan gorong-gorong  antara Desa Seberang Tunggal dan Desa Sekiau kecamatan Batik Nau yang menjadi keluhan warga dalam beraktivitas sehari-hari mengunakan kendaraan untuk mengakut hasil produksi usaha pertanian mereka,” ujar Herliyanto.

Herliyanto menambahkan, selain itu pihaknya juga banyak menerima laporan kondisi jalan rusak  di wilayah yang merupakan konstituennya tersebut.

Maka dari berberapa keluhan tersebut waka II DPRD bengkulu utara menampung aspirasi masyarakat dan akan dia sampaikan ke pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi

“Ia aspirasi masyarakat tersebut akan dia sampaikan ke pemerintah, baik ditingkat pusat, provinsi maupun kabupaten, tutupnya (Adv)

Redaksi – Yudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *