Example floating
Example floating
Example 728x250
Potret Desa

Pemerintah Desa Karang Anyar II Mengadakan Kegiatan Sosialisasi Hukum

112
×

Pemerintah Desa Karang Anyar II Mengadakan Kegiatan Sosialisasi Hukum

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

JEJAKAKTUAL.COM – Pemerintah Desa Karang Anyar II mengadakan kegiatan sosialisasi hukum dan pendampingan bagi masyarakat sebagai wujud nyata komitmen dalam mewujudkan transparansi desa.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 3 Juli 2025, mulai pukul 10.00 WIB, bertempat di balai desa Karang Anyar II.

Acara sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Karang Anyar II, Harnasion, S.H.I., beserta masyarakat Desa Karang Anyar II yang menjadi peserta kegiatan.

Sebagai narasumber, pihak desa menghadirkan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara untuk memberikan pemahaman seputar hukum dan pendampingan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Karang Anyar II menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat desa agar tercipta pemerintahan desa yang terbuka, akuntabel, serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin paham akan hak dan kewajibannya serta peran aktifnya dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa,” ujar Harnasion.

Kegiatan ini didanai melalui Dana Desa tahap I Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk implementasi penggunaan anggaran desa yang berpihak pada peningkatan kapasitas dan pengetahuan masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi hukum dan pendampingan ini, Pemerintah Desa Karang Anyar II berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan desa, demi terciptanya desa yang lebih maju dan berkeadilan. (ADV)

Redaksi -Suliswan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *