JEJAKAKTUAL COM- Dalam acara ini Kepala Kantor Inspektorat Bengkulu utara, yang diwakili oleh irban satu, menyampai kan materi secara detail cara-cara membuat pelaporan kegiatan desa yang baik dan benar.
Dalam Permendagri No 20 tahun 2018 pasal 70 Kepala Desa menyampaikan pelaporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBdesa kepada Bupati/Walikota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran.
Laporan pertanggungjawaban disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan yang ditetapkan dengan peraturan desa.
“Peraturan desa disertai dengan, laporan keuangan, terdiri atas laporan realisasi apb desa; catatan atas laporan keuangan; laporan realisasi kegiatan; dan daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke desa.
Dalam Pasal 71 disebutkan laporan pertanggung jawaban merupakan bagian dari laporan penyelenggaraan pemerintahan desa akhir tahun anggaran.
Bupati/Walikota menyampaikan laporan konsolidasi realisasi pelaksanaan apb desa kepada menteri melalui direktur jenderal bina pemerintahan desa paling lambat minggu kedua bulan april tahun berjalan.
Pasal 72, laporan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi. Informasi paling sedikit memuat laporan realisasi apb desa; laporan realisasi kegiatan; kegiatan yang belum selesai dan/atau tidak terlaksana; sisa anggaran; dan alamat pengaduan.
Acara pelatihan pelaporan keuangan desa Talang Berantai, dihadiri oleh camat Ulok kupai, Perangkat desa, ketua BPD dan pengurus Bumdes Desa Talang Berantai, dan tamu undangan lainnya.
Kepala desa Talang Berantai Muhammad Jafri, S, Ip, memberi kan apresiasi kepada seluruh peserta dengan adanya materi yang di berikan semoga semua perangkat desa Talang Berantai, untuk kedepan nya dapat bekerja lebih baik lagi dan bisa memberikan pelaporan kegiatan desa yang baik dan benar.
“Kepala desa juga mengharapkan dengan adanya pelatihan ini dapat menghasilkan TPK yang handal dan semua pelaksanaan yang kegiatan pelaporan dapat terwujud dengan hasil yang akuntabel dan bisa dipertanggung jawabkan.
Ia juga menambahkan Kami tidak pernah bosan untuk terus mingkatkan SDM desa yang handal demi kepentingan masyarakat dan tuntutan regulasi keuangan yang cerdas, transparansi serta mewujudkan pemerintahan desa yang bersih. Tutup Kepala Desa.(Adv)
Redaksi -yudianto














