JEJAKAKTUAL COM – Pemerintah Desa tanjung anom kecamatan Girimulya kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu melaksanakan pelatihan terkait dengan tupoksi serta legal Drafting hukum.(24/6/2026)
Kegiatan ini dilaksanakan dikantor desa tajung anom yang diikuti oleh Kepala Desa, pihak Kejaksaan Bengkulu Utara, Perwakilan dari polri,kecamatan setempat seluruh Aparatur desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, Ibu PPK, Tokoh Agama dan Kecamatan.
Pemahaman terkait tata kelola desa sangat penting untuk dipahami oleh seluruh aparatur desa, sehingga dalam menjalankan tugas yang telah diberikan atau dipercayakan oleh warga desa bisa dijalankan dengan baik dan berdampak positif untuk kemajuan desa.
Dalam pemaparannya, IPDA H. Simaremare membahas sejumlah materi penting, mulai dari pencegahan tindak pidana, bahaya penyalahgunaan narkoba, hingga prosedur pelaporan jika terjadi pelanggaran hukum.
“Penyuluhan ini kami tujukan kepada para tokoh dan unsur desa karena merekalah yang paling dekat dengan masyarakat. Kalau mereka paham hukum, maka pesan-pesan kamtibmas bisa diteruskan ke warga,” jelas IPDA H. Simaremare.(Adv)
Redaksi -yudianto














