Example floating
Example floating
Example 728x250
Potret Desa

Pemerintah Desa Pagar Ruyung Pelayanan Hukum Untuk Perkuat Tata Kelola Dan Pemahaman

66
×

Pemerintah Desa Pagar Ruyung Pelayanan Hukum Untuk Perkuat Tata Kelola Dan Pemahaman

Sebarkan artikel ini

JEJAKAKTUAL COM-Pemerintah Desa Pagar Ruyung, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, secara resmi menyelenggarakan kegiatan Pos Pelayanan Hukum (Posbakum) pada hari Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Pagar Ruyung ini menghadirkan narasumber dari Inspektur Pembantu Wilayah V (Irban V) beserta rombongan Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara.

Acara berjalan tertib dan dihadiri oleh unsur perangkat desa, Ketua serta seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, perwakilan berbagai kelembagaan desa, serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Pagar Ruyung, Agung Hartodi, dalam sambutannya menyambut antusias pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum yang diselenggarakan memiliki peran sangat penting untuk memperluas wawasan dan pemahaman seluruh elemen masyarakat maupun pengelola desa terhadap aturan perundang-undangan serta tata kelola pemerintahan yang benar.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh terselenggaranya kegiatan ini. Besar harapan kami, melalui penyuluhan Posbakum ini wawasan hukum seluruh warga desa semakin bertambah, sehingga segala langkah pembangunan dan pengelolaan sumber daya desa dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pada akhirnya, Desa Pagar Ruyung dapat semakin maju, tertib, dan mandiri dalam mewujudkan kesejahteraan bersama,” tegas Agung Hartodi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum yang kuat, demi mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa. Ujar kades. (Adv)

Redaksi -yudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *