JEJAKAKTUAL COM- Bengkulu Utara, 6 Oktober 2026 – Oknum Kepala UPTD Puskesmas Air Lais diduga kuat melakukan praktik pungutan liar (Pungli) terhadap seluruh Puskesmas Pembantu (PUSTU) di bawah naungannya. Setiap PUSTU dipaksa menyetor uang bulanan dengan nominal berbeda-beda, tergantung luas wilayah kerjanya, tanpa pernah diberitahukan untuk apa dana tersebut digunakan.
Keluhan ini datang dari salah satu tenaga di PUSTU yang mengaku sangat terbebani. Apalagi, pasien di tempat kerjanya justru sedikit dan mayoritas menggunakan jaminan BPJS, sehingga pendapatan sangat terbatas.
“Kami pusing nian. Pasien sedikit, tapi tetap wajib bayar uang bulanan ke Puskesmas. Bukan hanya kami, semua PUSTU di sini kena begini,” ungkap sumber yang enggan disebut identitasnya kepada media, Selasa (6/10/2026).
Ia menambahkan, nominal yang dipungut bervariasi. Ada yang dipungut Rp50.000 per bulan, bahkan ada yang lebih besar. Yang menyakitkan, tidak ada penjelasan resmi mengenai alasan maupun peruntukan uang tersebut.
“Tidak pernah diberi tahu uangnya dipakai untuk apa. Tapi kami tetap harus bayar. Akhirnya terpaksa pakai uang pribadi. Dari mana lagi kami ambil?” keluhnya.
Saat awak media mendatangi Puskesmas Air Lais pada jam kerja untuk mengonfirmasi hal tersebut, Kepala Puskesmas tidak berada di tempat. Salah satu staf menyebutkan Kepala Puskesmas pulang ke rumah karena ada urusan pasien yang hendak melahirkan.
Ditanya mengapa tidak ditangani di Puskesmas, staf tersebut menjawab bahwa Kepala Puskesmas memiliki tempat praktik sendiri dan pasien bisa dirujuk ke sana.
Ketika disinggung soal kewajiban setoran bulanan dari PUSTU, staf tersebut mengaku tidak berwenang menjawab dan berjanji menanyakan kepada bagian terkait. Namun, setelah ditunggu, staf itu kembali menyampaikan bahwa pejabat yang menangani sedang ke Dinas Kesehatan dan belum dapat dihubungi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala UPTD Puskesmas Air Lais belum dapat ditemui maupun dikonfirmasi secara langsung. Media ini masih menantikan klarifikasi resmi terkait dugaan praktik pungutan yang memberatkan para tenaga kesehatan di tingkat paling bawah ******
Redaksi -yudianto














