Example floating
Example floating
Example 728x250
Potret Desa

Desa Pagar Ruyung Menggelar Sosialisasi Hukum

72
×

Desa Pagar Ruyung Menggelar Sosialisasi Hukum

Sebarkan artikel ini

JEJAKAKTUAL. COM- Pemerintah Desa Pagar Ruyung, Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara, bekerja sama dengan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkulu Utara menggelar sosialisasi hukum.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum aparatur desa serta masyarakat, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan maupun pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara menyampaikan materi tentang peraturan perundang-undangan terkait korupsi, risiko penyimpangan pengelolaan Dana Desa, serta langkah-langkah pencegahannya.

Kepala Desa Pagar Ruyung Agung Hartodi menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini dan berharap seluruh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat yang hadir dapat memahami aturan hukum dan bekerja dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan bersama. 14 Juli 2026

Kegiatan ini dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga Desa Pagar Ruyung.(Adv)

Redaksi -yudianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *