Example floating
Example floating
Example 728x250
Bengkulu Utara

Dinas Sosial Menggelar Bimbingan Sosial kepada Keluarga Anak yang Berhadapan Hukum

124
×

Dinas Sosial Menggelar Bimbingan Sosial kepada Keluarga Anak yang Berhadapan Hukum

Sebarkan artikel ini

JEJAKAKTUAL, COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu utara, melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan Sosialisasi Bimbingan Sosial kepada keluarga anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinkes Bengkulu utara, pada Kamis (19/09/2025) yang lalu. Selasa 7 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Bengkulu utara, H, Fitriansyah, S.STP., MM., didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Bengkulu utara, Agus Sudrajat. Hadir sebagai narasumber Kadis DP3A, Psikolog, perwakilan dari Polres Bengkulu utara khususnya dari unit PPA.

Dalam sambutannya H, Fitriansyah menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak, khususnya anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi generasi muda yang rentan terhadap berbagai persoalan hukum.

“Anak-anak kita sangat membutuhkan perlindungan—baik dari negara, hukum, maupun pelaku-pelaku sosial. Ancaman terbesar bagi bangsa ini, khususnya di Kabupaten Bengkulu utara, adalah jika generasi mudanya kehilangan arah dan tersangkut masalah hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, hal ini tidak terlepas dari peran keluarga yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan penuh kasih bagi anak-anak. Banyak anak yang akhirnya tumbuh di jalanan, jauh dari pengawasan dan perhatian keluarga.

“Pemerintah tidak mungkin mengurus anak-anak kita selama 24 jam. Kami tidak bisa memfasilitasi semuanya, tetapi kami bisa menghadirkan forum seperti ini untuk memberikan bimbingan dan edukasi,” tutur Sekda

Menutup sambutannya, Fitriansyah mengajak seluruh orang tua dan masyarakat di Kabupaten Bengkulu utara, untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak, memberikan kasih sayang dan bimbingan yang layak agar mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.

Sementara itu, dalam laporan panitia yang dibacakan oleh kadis Sosial Bengkulu utara Agus Sudrajad, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman, edukasi, dan bimbingan kepada keluarga dari anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu utara, yang menyampaikan materi seputar penanganan kasus ABH, proses hukum, hak-hak anak, serta pentingnya pendampingan dan pemahaman dari pihak keluarga(ADV)

Redaksi -Yudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *