Example floating
Example floating
Example 728x250
Bengkulu UtaraHeadlineHukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi PNPM-MPD Dari Penyelidikan ke Penyidikan

284
×

Dugaan Korupsi PNPM-MPD Dari Penyelidikan ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini

JEJAKAKTUAL.COM – Dugaan tindak pidana korupsi dalam prosedur pemberian pinjaman program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPD)Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dari penyelidikan ke penyidikan.

PNPM-MPD Seharusnya untuk meningkatkan perekonomian dan penanggulangan angka kemiskinan masyarakat ,Namum oleh PNPM-MPD) Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu, menimbulkan  ada dugaan korupsi.

Hal ini disampaikan kejari Bengkulu Utara Pradhana Probo Setyaharjo, SE, SH, MH melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ekke Khahar, SH.,MH.menurutnya dari penyelidikan kestatus  penyidikan ini telah dilakukan proses yang panjang.

Sebelumnya pihaknya telah melakukan upaya preventif dan represif terhadap pengelolaan dana bergulir PNPM-MPD, bertujuan agar dana penaggulangan kemiskinan tidak disalah gunakan oleh oknum pengelola.

“Ia tim penyelidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan telah berhasil mengumpulkan informasi baik berupa keterangan maupun data terkait prosedur pemberian pinjaman dalam program PNPM-MPD Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara

Hasil penyelidikan didapatkan Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kecamatan Air Napal terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum terkait prosedur pemberian pinjaman serta adanya pinjaman fiktif pada penyaluran dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dalam program PNPM-MPD tersebut.

”Pihaknya  melakukan penyidikan dipokuskan pada penyaluran dana SPP PNPM-MPD kecamatan Air Napal kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu,” ujar  Kasi Intelijen disampaikan melalui  rilisnya .Selasa (15/8/2023).

Redaksi- Doy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *