Example floating
Example floating
Example 728x250
Bengkulu UtaraPotret Desa

Pemerintah Desa Tebing Kandang Kecamatan Air Napal, Mengadakan Sosialisasi Bidang Hukum.

210
×

Pemerintah Desa Tebing Kandang Kecamatan Air Napal, Mengadakan Sosialisasi Bidang Hukum.

Sebarkan artikel ini

JEJAK AKTUAL COM –Pemerintah desa Tebing kandang kecamatan Air Napal, kabupaten Bengkulu utara, mengadakan pelatihan dan penyuluhan sosialisasi bidang hukum. Jum’at.(14/06/2024)

Untuk menumbuhkan kesadaran tentang Hukum di baik perangkat pemerintah Tebing Kandang Kecamatan Air Napal melaksanakan pelatihan, Sosialisasi hukum bagi perangkat desa,

dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, dari pihak Kejaksaan Negri Bengkulu Utara, sekaligus sebagai narasumber di kegiatan Ini Camat Air Napal dan seluruh perangkat desa Tebing Kandang.

sebagai orang nomor satu didesa tebing kandang .dalam hal ini menyampaikan dalam acara tersebut.“Sebagai pamong untuk masyarakat, kita harus sadar akan posisi dan fungsi kita untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat dan ditetapkan” tegas  Kepala Desa dalam sambutannya

dengan adanya penyuluhan hukum tersebut, diharapkan kepada aparatur pemerintahan desa dapat meneruskan hasil penyuluhan kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

Penyuluhan hukum tersebut diisi oleh pembicara-pembicara handal  dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara , baik pembicaraan mengenai tugas dan top poksi   serta fungsi institusi penegak hukum maupun terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.apa lagi kita sudah masuk satu dasawarsa undang undang desa saat ini.

maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan penyuluhan hukum ini adalah.pertama agar azas pencegahan lebih baik dimulai dari dini agar   untuk mewujudkan perangkat desa yang faham dan mengerti terkait hukum, menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan  budaya hukum.

dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat hukum serta menghormati hak asasi manusia.acara berlangsung hikmat dan penuh semangat.(Adv)

Redaksi:-yudianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *