Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu Meneruskan Leadership Program

191
×

Pemerintah Provinsi Bengkulu Meneruskan Leadership Program

Sebarkan artikel ini

JEJAK AKTUA.COM.Provinsi Bengkulu mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa tahun 2024
Tujuan Program “Bengkulu Leadership” yang dicanangkan Gubernur Rohidin Mersyah ini untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa serta menyiapkan calon pemimpin masa depan.

Bengkulu Leadership Program” ini merupakan wujud tindak lanjut dari Program Recognition of Prior Learning atau Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa yang digagas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Nantinya, para kepala desa (Kades) maupun perangkat desa akan dikuliahkan secara gratis menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu.

Karenanýa, Menteri Desa PDTT H. Abdul Halim Iskandar sangat mengapresiasi langkah Gubernur Rohidin Mersyah dalam memberikan beasiswa kepada Perangkat Desa demi meningkatkan SDM di Desa Provinsi Bengkulu.

Dengan adanya Bengkulu Leadership Program, diharapkan Kades, perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa, pengelola BUMDes, tenaga pendamping profesional, serta pegiat pemberdayaan masyarakat desa dengan pendidikan terakhir lulusan SMA/sederajat, bisa mengenyam pendidikan lebih tinggi hingga sarjana.

Hal ini dinilai sangat perlu, mengingat faktanya ada 48 persen Kades di Provinsi Bengkulu merupakan lulusan SMA/sederajat. Sementara untuk perangkat desa lulusan SMA mencapai 75 persen.

Untuk melaksanakan program ini Pemda Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Universitas Terbuka. Pemilihan lembaga pendidikan ini dirasa lebih fleksibel. Mahasiswa juga dapat berkuliah jarak jauh dengan sistem daring, sehingga tidak mengganggu aktivitas kerja.

Selanjutnya, para perangkat desa yang mendapatkan kuliah gratis ini, calon peserta harus melewati tahapan seleksi di tingkat kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) masing-masing.

Redaksi ,Yudianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *