JEJAK AKTUAL.COM Bengkulu Utara Paripurna Beragendakan Penyampaian jawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2023 Oleh Bupati BU Kepada DPRD BU yang mana kemudian dilanjutkan dengan Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) BU Tahun Anggaran 2023 ,Senin 29 April 2024.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara dan dihadiri langsung oleh Bupati Bu, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Kabupaten BU beserta Intsansi Vertikal.
“LKPJ ini disusun berdasarkan RKPD Kabupaten BU Tahun 2023 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten BU . Sedangkan penyusunannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi
“Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu, pada kesempatan penyampaian nota pengantar LKPJ ini, kami akan menjelaskan secara umum tentang muatan-muatan dalam LKPJ ini. Sedangkan penjelasan secara lebih lengkap dan rinci tercantum dalam buku dokumen LKPJ.”Terangnya.
Setelah mendengarkan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2023 Oleh Bupati BU maka DPRD BU melanjutkan Paripurna dengan Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati BU Tahun Anggaran 2023.
Dalam kesempatan ini, Edi Putra, mengatakan, tim pansus menindak lanjuti Nota Pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan oleh wakil Bupati pada hari Selasa 23 April 2024 lalu.
“Hasil kesepakatan rapat tim pansus bersama Eksekutif pada hari ini (29/04 – red), dilaksanakan secara tertutup untuk umum maka untuk itu kami mohon maaf terhadap awak media yang hadir, tidak bisa mengikuti secara langsung rapat hari ini,” tegas Edi Putra, S.IP.(Adv)
Redaksi: Yudianto.














